Jumat 24 Apr 2020 08:25 WIB

WTO: 80 Negara Batasi Ekspor Peralatan Medis

Selama ini WTO memberlakukan larangan pembatasan ekspor negara anggotanya.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung mengamati produk peralatan medis dalam sebuah pameran, ilustrasi.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pengunjung mengamati produk peralatan medis dalam sebuah pameran, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan sebanyak 80 negara dan wilayah pabean telah melarang atau membatasi ekspor masker, peralatan pelindung, sarung tangan, dan barang-barang lainnya, Kamis (23/4). Keputusan itu dilakukan untuk mengurangi kekurangan sejak pandemi virus corona dimulai.

"Meskipun pengenalan langkah-langkah pembatasan ekspor dapat dipahami, kurangnya kerja sama internasional di bidang-bidang ini berisiko memotong negara-negara yang bergantung pada impor dari produk medis yang sangat membutuhkan dan memicu guncangan pasokan," kata laporan WTO.

Baca Juga

Larangan itu diberlakukan oleh 72 anggota WTO dan delapan negara non-WTO. Namun, hanya 13 anggota WTO yang memberi tahu badan perdagangan global seperti yang dipersyaratkan oleh peraturannya.

Kondisi kurang transparansi tentang pembatasan dan kegagalan untuk bekerja sama secara internasional dapat merusak upaya untuk memperlambat penyebaran Covid-19. Virus corona saat ini telah menginfeksi 2,64 juta orang dan membunuh 184.910 di seluruh dunia.