Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Awal April lalu (10/4/2020) terdapat petisi untuk menyelidiki Bill Gates dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan malpraktik medis. Petisi tersebut, dilansir dari Class FM Online di Jakarta, Kamis (23/4/2020) telah beroleh 289.000 tanda tangan.
Bahkan, jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan untuk mendapatkan tanggapan dari Gedung Putih di Amerika Serikat.
Baca Juga: Bantah Teori Konspirasi yang Menyerangnya, Bill Gates: Kita Berada dalam Situasi Gila
Petisi bertajuk "We the People" itu meminta pemerintah federal Amerika Serikat menggelar Kongres di Gedung Putih untuk menyelidiki Bill Gates dan Melinda Gates Foundation.
Mereka menyatakan Kongres dan semua badan pemerintahan lainnya telah lalai dalam tugas sampai penyelidikan menyeluruh dan publik selesai.
Petisi tersebut sudah menoreh 100.000 tanda tangan dalam beberapa hari dan saat ini petisi tersebut menjadi yang terpopuler di internet. Petisi tersebut meminta setiap warga negara Amerika Serikat untuk menjadi agen perubahan.
Jika petisi beroleh 100.000 tanda tangan dalam 30 hari, Gedung Putih akan memastikan tanggapan serius mengenai petisi itu. Sementara saat ini petisi tersebut sudah ditanda tangani hampir 300.000! Mungkinkah Bill Gates akan benar-benar diselidiki terakit virus corona?
Hingga kini masih belum dapat dipastikan hal tersebut.