REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum menjalankan ibadah puasa sebaiknya umat Islam tidak melewatkan makan sahur. Dikutip dari KH. Mukhlis Allyudin dan Enjang dalam buku Mempercepat Datangnya Rezeki dengan Ibadah Ringan, Rasulullah SAW bersabda, “Jangan kamu meninggalkan makan sahur, walaupun ada di antara kamu yang minum seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur,” (HR Ahmad dari Abu Sa’id ra).
Selain mendapatkan syafaat dari Allah dan malaikat-malaikat-Nya kita juga akan mendapatkan manfaat lain dari makan sahur, yaitu manfaat kesehatan bagi tubuh. Dengan makan sahur, tubuh akan mendapatkan energi yang cukup untuk menunaikan ibadah puasa sehingga produktivitas kerja pun tidak terganggu.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Bersahurlah untuk bisa puasa siang hari, dan tidurlah sejenak untuk bisa sholat malam.”
Pelaksanaan sahur dianjurkan untuk diakhirkan atau mendekati waktu subuh. Diceritakan oleh Zaid bin Tsabit, “Kami santap sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami bangkit untuk sholat. Aku bertanya kepada Rasulullah, ‘Berapa lama kira-kira waktu antara santap sahur dan azan subuh?’ Rasulullah menjawab, ‘Sebanding dengan lama dibacakannya lima puluh ayat.” (HR Muslim).
Maksud memperlambat dan mengakhirkan sahur adalah pelaksanaan sahur sebaiknya dilakukan pada batas waktu mendekati fajar, namun tidak terburu-buru saat menyantap sahur. Kemudian mengalokasikan waktu untuk melapangkan perut agar tidak mengganggu kekhusyukan sholat subuh.
Adapun rujukan syar’i tentang disyariatkannya makan sahur sebelum berpuasa adalah beberapa hadits Rasulullah SAW yang dikutip dari Ahmad Sarwat dalam buku Ramadhan antara Syariah dan Tradisi.
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3: 44. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).