REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengkonfirmasi pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Ia mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri telah disampaikan Andi pada 17 April lalu.
"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tgl 17 April 2020," kata Pramono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Pramono juga menyebut, pengunduran diri tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden pun memahami alasan yang disampaikan.
Presiden juga menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh untuk ekonomi masyarakat bawah, khususnya usaha mikro.
"Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian bapak Presiden selama ini," jelas Pramono.
Seperti diketahui, sebelumnya Andi Taufan terlibat kontroversi dalam surat yang ditujukan kepada para camat di berbagai daerah agar bekerjasama dengan perusahaan yang dipimpinnya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatangi Andi selaku Staf Khusus Presiden itu dinilai tidak pantas. Andi pun kemudian meminta maaf kepada publik lantaran sudah menyalahi prosedur.