Jumat 24 Apr 2020 11:52 WIB
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan Sebagai Stafsus
Surat pengunduran diri Andi Taufan sebagai Stafsus Presiden disampaikan pada 17 April
Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengkonfirmasi pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Ia mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri telah disampaikan Andi pada 17 April lalu.
"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tgl 17 April 2020," kata Pramono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Pramono juga menyebut, pengunduran diri tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden pun memahami alasan yang disampaikan.
Presiden juga menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh untuk ekonomi masyarakat bawah, khususnya usaha mikro.