REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II DPD RI mempertanyakan kebijakan Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memilih untuk tidak melakukan karantina wilayah (lockdown). Untuk itu, efektivitas PSBB perlu dikaji kembali mengingat angka pasien yang positif terinfeksi virus Covid-19 terus bertambah setiap harinya
“Kebijakan PSBB seharusnya tetap diikuti dengan kampanye social distancing maupun physical distancing sehingga masyarakat tetap memiliki kesadaran untuk saling menjaga jarak walaupun sedang berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dalam ketarangannya, Kamis (23/4).
Senator asal Papua itu menjelaskan, penegak hukum juga harus mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan. Berdasarkan hasil evaluasi dari Polri menunjukkan peningkatan angka kejahatan sebesar 11,80 persen selama PSBB diterapkan di beberapa daerah.
“Jenis kejahatan yang terjadi didominasi tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran minimarket,” ujarnya.
Selain itu, Yorrys juga mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga dalam peranannya mengatasi dampak sosial dan ekonomi pada seluruh lapisan masyarakat. Ia juga berharap, penanganan dan pencegahan virus Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kabupaten/kota hingga perdesaan.
“Seluruh rantai koordinasi harus jelas. BNPB dan BPBD harus dapat memastikan seluruh relawan yang terjun ke masyarakat telah mempunyai pengetahuan. Terlebih lagi, kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerah perdesaan adalah kelompok umur yang sangat rentan terhadap penyebaran virus,” kata Yorrys.