Penumpang duduk di ruang tunggu keberangkatan yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/4/2020). Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/M N Kanwa)
Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/4/2020). Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/M N Kanwa)
Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
Pengemudi taksi berada di lobi Bandara Adisutjipto yang tutup di Maguwo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/4/2020). Pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial dalam dan luar negeri dari tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020 untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)
Tulisan informasi penutupan Bandara Adisutjipto di Maguwo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/4/2020). Pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial dalam dan luar negeri dari tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020 untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 (FOTO : MUHAMMAD IQBAL/ANTARA )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan komersial resmi dilarang baik dalam negeri maupun luar negeri dalam periode 24 April hingga 1 Juni 2020 terkecuali penerbangan logistik dan kargo.
Kementerian Perhubungan resmi pengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement