Jumat 24 Apr 2020 13:40 WIB

Akademisi Jangan Hanya Tolak RUU Ciptaker, Tawarkan Solusi

Para akademisi bisa memberikan kontribusi nyata berupa tawaran gagasan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Kontroversi omnibus law RUU Ciptaker (Ilustrasi)
Foto: Republika
Kontroversi omnibus law RUU Ciptaker (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyayangkan penolakan sejumlah akademisi terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Ia mendorong agar para akademisi jangan hanya menolak, tetapi juga memberikan solusi yang tepat terhadap persoalan tumpah tindihnya regulasi. 

"Kalau mereka memang menolak RUU Ciptaker, apa tawaran mereka dalam upaya melakukan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat? Jangan cuma minta dan mendesak saja, apa tawarannya kalau bukan omnibus law?," kata Willy kepada wartawan, Jumat (24/4).

Baca Juga

Lagipula, imbuhnya, rancangan undang-undang yang masuk prolegnas belum tentu langsung disahkan. Semuanya masih harus dibahas dalam pembahasan. 

"Kalau cuma minta cabut atau menolak saja, aktivis semester satu juga bisa. Tapi kalau levelnya sudah akademisi ya jangan begitulah," ujar Willy.