REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong desa membentuk relawan desa lawan Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan pembentukan relawan desa lawan Covid-19 ini sesuai dengan surat edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
Relawan desa ini kata Anwar, diisi mulai diketuai kepala desa, ketua PPD, anggota perangkat desa, kepala dusun, anggota PPD hingga tokoh masyarakat.
"Katakanlah ini satu kebersamaan yang kita ingin dorong dari aspek kelembagaan dari relawan desa melawan Covid-19," ujar Anwar dalam video conference virtual, Jumat (24/4).
Ia menerangkan, kegiatan yang dilakukan relawan desa lawan Covid-19 antara lain menyosialisasikan hidup sehat sebagai pencegahan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan masker bagi warga desa.