Jumat 24 Apr 2020 14:01 WIB

Desa Didorong Bentuk Relawan Lawan Covid-19

Kemendes dorong desa membentuk relawan desa lawan Covid-19

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Warga Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memberi dukungan langsung kepada salah seorang warga berinisial N yang telah sembuh dari virus corona atau covid-19. Satu persatu warga di pemukiman menyambut N yang baru datang dari rumah sakit bersama keluarganya dengan membentangkan spanduk.
Foto: dok. Sekdes Jelegong, Kabupaten Bandung
Warga Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memberi dukungan langsung kepada salah seorang warga berinisial N yang telah sembuh dari virus corona atau covid-19. Satu persatu warga di pemukiman menyambut N yang baru datang dari rumah sakit bersama keluarganya dengan membentangkan spanduk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong desa membentuk relawan desa lawan Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan pembentukan relawan desa lawan Covid-19 ini sesuai dengan surat edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

Relawan desa ini kata Anwar, diisi mulai diketuai kepala desa, ketua PPD, anggota perangkat desa, kepala dusun, anggota PPD hingga tokoh masyarakat.

"Katakanlah ini satu kebersamaan yang kita ingin dorong dari aspek kelembagaan dari relawan desa melawan Covid-19," ujar Anwar dalam video conference virtual, Jumat (24/4).

Ia menerangkan, kegiatan yang dilakukan relawan desa lawan Covid-19 antara lain menyosialisasikan hidup sehat sebagai pencegahan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan masker bagi warga desa.