Jumat 24 Apr 2020 14:22 WIB

Dua Pasien Corona Cirebon Sembuh

Meski dinyatakan sembuh, keduanya tetap melakukan karantina mandiri.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON  -- Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Nanan Abdul Manan mengatakan, dua pasien yang positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Keduanya saat ini masih dilakukan karantina mandiri.

"Ada dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," kata Nana di Cirebon, Jumat.

Baca Juga

Dua pasien positif Covid-19 yang sembuh masing-masing dirawat di RSS Gunung Jati, Kota Cirebon dan RSUD Waled. Salah satu pasien itu merupakan kasus yang pertama dan kedua positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon. "Tapi pasien tetap harus karantina mandiri selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Saat ini lanjut Nana, untuk di Kabupaten Cirebon terdapat dua orang positif COVID-19 yang masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

Sedangkan dua orang lainnya yang positif COVID-19 sudah meninggal dunia. Jadi total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon terdapat enam orang.

Dia menambahkan selain enam yang sudah terkonfirmasi COVID-19, ada juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan jumlah 42 orang.

"Dari 42 orang PDP itu 8 orang meninggal dunia, 29 sudah diperbolehkan pulang dan 5 orang masih dirawat," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement