REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Nanan Abdul Manan mengatakan, dua pasien yang positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Keduanya saat ini masih dilakukan karantina mandiri.
"Ada dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," kata Nana di Cirebon, Jumat.
Dua pasien positif Covid-19 yang sembuh masing-masing dirawat di RSS Gunung Jati, Kota Cirebon dan RSUD Waled. Salah satu pasien itu merupakan kasus yang pertama dan kedua positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon. "Tapi pasien tetap harus karantina mandiri selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Saat ini lanjut Nana, untuk di Kabupaten Cirebon terdapat dua orang positif COVID-19 yang masih dilakukan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan dua orang lainnya yang positif COVID-19 sudah meninggal dunia. Jadi total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon terdapat enam orang.
Dia menambahkan selain enam yang sudah terkonfirmasi COVID-19, ada juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan jumlah 42 orang.
"Dari 42 orang PDP itu 8 orang meninggal dunia, 29 sudah diperbolehkan pulang dan 5 orang masih dirawat," katanya.