Jumat 24 Apr 2020 14:57 WIB

Garuda Dukung Pengendalian Transportasi Kemenhub

Garuda masih melayani rute penerbangan yang dikecualikan peraturan menteri

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal perawatan dan perubahan konfigurasi kursi penumpang di Hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Banten, Ahad (23/7).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal perawatan dan perubahan konfigurasi kursi penumpang di Hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Banten, Ahad (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Manajemen Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Itu dilakukan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang melarangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19). Larangan itu berlaku mulai 24 April 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dengan mempertimbangkan masa sosialisasi atas implementasi kebijakan tersebut, maka khusus pada Jumat, (24/4) hingga pukul 23.29 waktu setempat, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang masuk dalam ketentuan tersebut masih akan beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat.

"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu (25/4) pukul 00.00 waktu setempat rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid-19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," ujar Irfan dalam keterangan tertulis  Jumat (24/4).

Melalui penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut, Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke rute-rute penerbangan yang dikecualikan dalam peraturan menteri tersebut, termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran covid-19.

Irfan menyampaikan hingga Jumat (24/4) siang, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri atas Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. 

Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal. Namun demikian, Irfan memastikan komitmen Garuda menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat kembali pulang ke domisilinya masing-masing dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku, khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perizinan yang diperlukan.

"Selain itu, Garuda Indonesia juga menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia," ucap Irfan.

Irfan menyampaikan kebijakan penundaan sementara sebagian layanan penerbangan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai upaya berkesinambungan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia."Kami tentunya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan ini," kata Irfan.

Irfan mengajak calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan; baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

"Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia," ungkap Irfan.

Irfan menerangkan untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807).

Mengingat jumlah permintaan yang sangat tinggi, dia katakan, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat. Berkaitan dengan hal tersebut, Irfan mengimbau para penumpang dengan tanggal keberangkatan dalam waktu 48 jam ke depan yang menghubungi Garuda melalui Live Chat 24 jam dan call center. Sementara untuk penerbangan dengan waktu di luar itu, melalui e-mail ([email protected]).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement