REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terus menguat di level Rp 15 ribu per dolar AS sesuai dengan proyeksi Bank Indonesia. Pada Jumat (24/4), rupiah dibuka pada level Rp 15.400 setelah pada akhir hari Kamis rupiah ditutup menguat di Rp 15.350.
Sementara itu, sejumlah indikator juga terpantau seperti yield SBN 10 tahun stabil di 7,80 persen. Berdasarkan data transaksi 20-23 April 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 180 miliar dengan jual neto di pasar saham sebesar Rp 1,58 triliun.
Sementara di pasar SBN beli neto sebesar Rp 1,40 triliun. Berdasarkan data setelmen 20-23 April 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 2,95 triliun dan selama 2020 (ytd), tercatat jual neto Rp 159,38 triliun.
Indikator stabilitas lainnya juga terpantau terkendali. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV April 2020, inflasi April 2020 diperkirakan sebesar 0,18 persen (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya.
Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,94 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,78 persen (yoy). Penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas bawang merah (0,12 persen), emas perhiasan (0,09 persen), jeruk (0,05 persen), gula pasir (0,02 persen), air minum kemasan (0,02 persen), tempe, tahu mentah, beras, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah (-0,11 persen), daging ayam ras (-0,08 persen), telur ayam ras, bawang putih, dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm). Pantauan inflasi pada minggu IV April 2020 lebih rendah dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terutama akibat masih turunnya harga cabai merah, daging ayam ras, bawang putih dan mulai turunnya harga jeruk.
Sementara itu, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga dari minggu sebelumnya yaitu bawang merah dan air minum kemasan. BI berkomitmen akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.