Jumat 24 Apr 2020 16:39 WIB

Pemerintah Minta Warga dari Zona Merah Corona Sadar Diri

WArga dari zona merah diminta sadar diri untuk isolasi secara mendiri

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Berdasarkan data hingga Kamis (26/3/2020) pukul 12
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Berdasarkan data hingga Kamis (26/3/2020) pukul 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan dari episentrum penyebaran Covid-19 untuk sadar diri melakukan isolasi secara mandiri. Juru Bicara Pemerintah untuk Penenganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, warga yang melakukan perjalanan dari zona merah menuju wilayah lain membawa risiko untuk menularkan infeksi virus corona ke orang lain.

"Saudara sekalian yang berasal dari episentrum untuk sadar diri, meskipun tak ada keluhan sakit apapun, atau keluhan sakit ringan seperti batuk ringan, demam tak tinggi, tetap harus menyadari diri karena ini berpotensi bawa penyakit," ujar Yurianto dalam keterangan pers, Jumat (24/4).

Masyarakat yang baru tiba di kampung halaman misalnya, harus melakukan isolasi diri selama 14 hari dan tetap tinggal di rumahnya. Mereka yang melakukan isolasi diri, ujar Yurianto, juga wajib menggunakan masker dan selalu menjaga jarak kepada anggota keluarga lain.

Pemerintah, lanjut Yurianto, terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Berdasarkan kondisi per hari ini, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 436 orang dalam 24 jam terakhir. Angka menjadi penambahan tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu.

"Segera temukan sumber penularan untuk segera diobati dan diisolasi. Cara menemukan sumber penularan, pertama, lakukan pemantauan kepada setiap orang yang memiliki riwayat bepergian dari episentrum baik dari luar negeri atau dalam negeri," jelas Yurianto.

Selain melakukan pemantauan terhadap warga yang melakukan pergerakan antarwilayah dari zona merah, pemerintah juga melakukan penjejakan terhadap pasien positif Covid-19. Dari hasil penjejakan ini kemudian akan diperiksa kesehatan seluruh kontak, dan bila perlu dilakukan pemeriksaan PCR terhadap spesimen mereka.

"Kemudian kita perlu melakukan langkah nyata untuk mencegah tertularnya covid. Beberapa kali kita sampaikan bahwa tetap tinggal di rumah adalah jawaban," jelas Yurianto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement