REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Rumah Sakit Khusus Paru, membeli satu unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Rumah sakit milik Pemkab Karawang tersebut kini dapat melakukan pengujian swab test sendiri.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan alat PCR dapat mempercepat proses diagnosis dan penanganan Covid-19 di Karawang. Sebelumnya sampel swab tes dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan, Jakarta atau Labkesda Pemprov Jabar.
"Karena pelayanan yang dilakukan untuk seluruh warga Indonesia maupun Jawa Barat, hasil tes kami baru dapatkan 3-4 hari setelahnya. Karena banyaknya swab test yang harus diperiksa," kata Bupati, Kamis (23/4).
Cellica menuturkan dengan memiliki alat tes sendiri maka hasil tes swab bisa lebih cepat didapatkan. Hasil tes swab dapat diketahui dalam waktu 4,5 jam.
Ia mengatakan Pemkab terus berupaya agar proses pemeriksaan bisa Iebih cepat. Sehingga pelayanan maupun perawatan bagi pasien Covid-19 bisa Iakukan secara tepat dan optimal.
"Insya Allah pasien yang kita tolong untuk didiagnosis, dirawat, dan diberikan perawatan akan memiliki kesempatan untuk sembuh lebih besar lagi," ujarnya.
Ia menambahkan semenjak pandemi Covid 19 berlangsung, semua negara di belahan dunia berebut untuk membeli alat-alat diagnostik. Karenanya, memerlukan antrean dan waktu yang sangat panjang untuk Pemkab Karawang membe|i alat tersebut.
"Kami baru punya satu, karena memang alatnya mahal," ucapnya. Selain itu, Bupati menyebut pembelian alat PCR tersebut dengan pendampingan tim hukum dari Kejaksaan.
Ia berharap hadirnya kelengkapan alat bisa membuat penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang bisa maksimal. Sehingga dengan antisipasi cepat bisa berdampak pada menurunnya kasus Covid-19.
Kepala Rumah Sakit Khusus Paru dr. Anisah mengatakan, pembelian alat PCR sekaligus dengan reagen untuk pengetesan bagi 600 orang. Pihaknya pun juga sudah mulai mencoba pengetesan melalui alat tersebut. "Alhamdulillah sudah mulai dari Jumat tanggal 17 (April), kita mulai traning dan melakukan pemeriksaan," katanya.
Bahkan, Kamis (23/4) RS Khusus Paru Karawang bisa memulangkan 11 pasien, setelah tes swab hasilnya dua kali negatif. Satu di antaranya pasien terkonfirmasi positif dan 10 lainnya pasien dengan hasil rapid test reaktif.
"Pasien yang dipulangkan diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," tambahnya.
Sementara itu data terakhir, pasien positif Covid-19 di Karawang yang masih dalam perawatan sebanyak 50 orang. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.200 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 73 orang dan orang tanpa gejala (OTG) yang terdata sebanyak 254 orang.