Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di kawasan Sidorame, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/4). Jamaah di tempat itu tidak menerapkan jaga jarak (physical distancing) saat melaksanakan shalat Jumat di tengah wabah COVID-19 (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Hakim, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/4). Shalat Jumat hari pertama Ramadhan 1441 H di masjid tersebut diikuti ratusan umat Islam dengan menerapkan physical distancing, mengenakan masker dan melewati bilik penyemprotan cairan disinfektan, serta dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di masjid guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/SISWOWIDODO)
Sejumlah umat muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (24/4). Meskipun Pemerintah Kota Tegal telah menerapkan PSBB tahap I dari 23 April hingga 6 Mei 2020, namun sebagian jamaah masih melaksanakan shalat Jumat di tengah pandemi COVID-19 (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah )
Spanduk bertuliskan doa dan harapan dipasang di gerbang Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/4). Pengelola Masjid Nasional Al Akbar meniadakan sementara pelaksanaan Shalat Jumat sejak sepekan kemarin serta shalat Tarawih sebagai bentuk ketaatan atas imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Moch Asim)
Umat muslim melaksanakan ibadah sunah seusai shalat Jumat pada hari pertama bulan Ramadhan di masjid Jamik, Banda Aceh, Aceh, Jumat (24/4). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras (FOTO : ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)
Umat muslim mencuci tangan sebelum menunaikan shalat Jumat awal bulan Ramadhan di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/4). Jamaah masjid di tempat itu tetap melaksanakan shalat Jumat di tengah pandemi COVID-19 dengan diwajibkan mengunakan masker, penyemprotan disinfektan dan mencuci tangan (FOTO : ANTARA/septianda perdana)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Sejak bulan Maret lalu Majelis Ulama Indonesia telah memfatwakan keringanan untuk mengganti Shalat Jumat di masa pandemi. Seiring meluasnya wabah, daerah yang menerapkan fatwa tadi terus bertambah.
Namun di beberapa daerah, pelaksanaan ibadah ini masih dijalankan. Dengan kaidah jaga jarak atau bahkan dengan mengacuhkan sama sekali aturan tadi.
sumber : Antara Foto
Advertisement