Jumat 24 Apr 2020 17:45 WIB

Pasien Positif Covid-19 di NTT Dinyatakan Sembuh

Pasien di NTT itu akan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Pasien Positif Covid-19 di NTT Dinyatakan Sembuh. Foto ilustrasi
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pasien Positif Covid-19 di NTT Dinyatakan Sembuh. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Satu pasien positif terpapar virus corona jenis baru (Covid-19) yang menjalani perawatan di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari pusat bahwa hasil swab kedua untuk pasien 01 Covid-19 hasilnya negatif," kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT Dominikus Mere kepada wartawan di Kupang, Jumat (24/4).

Baca Juga

Dominikus yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT itu mengatakan, pasien tersebut nantinya akan segera dipulangkan. Selanjutnya, pasien masih menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

"Isolasi mandiri ini untuk memastikan kondisi yang bersangkutan betul-betul pulih dan pada akhirnya bisa bersosialisasi kembali dengan masyarakat sebagaimana mestinya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement