REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Bidang Tarbiyyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Irfan Safrudin mengatakan Persis telah mengeluarkan imbauan untuk mematuhi Protokol Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI.
"Kami juga mengimbau bahwa pandemi virus corona ini adalah masalah serius dan nyata, yang penyebarannya sangat mudah dan masif dari manusia ke manusia. Sehingga kerumunan orang atau kumpulan orang memudahkan dalam penyebaran dan terjangkit virus corona,"ujar dia kepada Republika, Jumat (24/4).
Oleh karena itu Persis membuat imbauan terutama dalam melaksanakan shaum ramadhan ini terkait kegiatan buka bersana dan makan sahur bersama di luar.
"Bahwa dalam melaksanakan ibadah shaum dalam Islam harus menjaga jiwa atau diri (hifdhun nafsi). Sedangkan berbuka bersama (iftar jamai) dan makan sahur bersama di luar itu tidak termasuk amalan yang utama dalam ibadah shaum ramadhan,"jelas dia.
Apalagi dalam kondisi sekarang, kegiatan itu mengakibatkan tidak terjaganya jiwa atau diri dan itu bisa menimbulkan hukum yang mudharat.
Sehingga Ramadhan tahun ini umat Islam sebaiknya tidak menyelenggarakan iftar jamai ( buka bersama) beramai-ramai dengan mengundang banyak orang. Selain itu juga tidak melakukan makan sahur bersama di luar rumah dengan mengumpulkan orang banyak.