Jumat 24 Apr 2020 18:54 WIB

Rumah Zakat Bersama Warga Desam Membuat Wastafel Tanpa Keran

Untuk mencuci tangan di wastafel, warga tidak perlu menyentuh keran air dengan tangan

Rumah Zakat bersama warga Desa Sempu Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, membuat kreasi wastafel tanpa keran sehingga orang yang mencuci tangan tidak perlu melakukan kontak dengan pemutar keran.
Foto: istimewa
Rumah Zakat bersama warga Desa Sempu Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, membuat kreasi wastafel tanpa keran sehingga orang yang mencuci tangan tidak perlu melakukan kontak dengan pemutar keran.

REPUBLIKA.CO.ID, BLORA -- Banyak cara dilakukan masyarakat sekarang ini demi terhindar dari infeksi virus corona. Salah satunya dengan rajin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. WHO menyarankan untuk mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik atau physical distancing, demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Selain mencuci tangan, masyarakat juga diimbau untuk membersihkan permukaan benda yang sering dipegang, seperti gagang pintu hingga keran wastafel karena Covid-19 dapat bertahan hidup di plastik dan stainless steel dalam beberapa hari.

Untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19, Rumah Zakat bersama warga Desa Sempu Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, membuat kreasi wastafel tanpa keran sehingga orang yang mencuci tangan tidak perlu melakukan kontak dengan pemutar keran.

Wastafel ini terlihat unik dibanding dengan alat cuci tangan lainnya. Untuk mencuci tangan di wastafel, warga tidak perlu menyentuh keran air dengan tangan. Melainkan cukup menginjak pedal dengan kaki pada bagian bawah kemudian air dan sabun akan mengalir dengan sendirinya. Dan alat ini juga tidak mengunakan listrik jadi ramah lingkungan.

“Wastafel ini sengaja didesain tidak menggunakan tangan, agar bebas atau steril dari Virus Corona" Kata Siti Karyani Fasilitator Rumah Zakat Desa Sempu, Kamis (23/4).

Menurutnya, potensi penyebaran virus besar kemungkinannya melalui tangan. untuk itu, kita minimalisir keterlibatan tangan pada alat ini. “Jangan sampai kita bermaksud cuci tangan untuk menghindari virus tersebut, justru tertular melalui kran air yang disentuh banyak tangan,” Katanya

Karena itu, dia melanjutkan, perlu hati-hati dan waspada kepada semua hal karena virus Corona ini tidak terlihat.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement