REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi penambahan jumlah korban meninggal terkait virus corona. Tercatat pada Jumat (24/4), ada dua orang meninggal di Kabupaten Garut. Satu orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang lainnya adalah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, satu orang PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki berusia 22 tahun asal Kecamatan Karangpawitan. Sementara, satu orang ODP yang meninggal adalah laki-laki 15 tahun asal Kecamatan Samarang. Menurut dia, keduanya telah mendapatkan perawatan dan pemulasaraan sesuai prosedur dan penanganan jenazah sesuai protokol kesehatan.
"Keduanya memiliki riwayat penyakit penyerta yaitu laki-laki 22 tahun dugaan peradangan paru dan radang otak. Sementara korban laki-laki 15 tahun dengan penyakit paru kronis," kata dia, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4).
Dengan meninggalnya dua orang itu, total korban meninggal dalam kasus Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 19 orang. Satu orang merupakan pasien positif Covid-19, sembilan orang PDP, dan sembilan orang ODP.
Ricky menambahkan, total kasus Covid-19 hingga saat ini berjumlah 2.747 kasus, yang terdiri dari orang tanpa gejala (OTG), ODP, PDP, dan pasien positif. Tercatat, total kasus OTG mencapai 438 orang, di mana 259 masih dalam tahap observasi dan 179 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.
Sementara, jumlah ODP terdapat 2.256 kasus. Sebanyak 94 kasus masih pemantauan, tujuh dalam perawatan, dan 2.155 selesai pemantauan, di mana sembilan orang di antaranya meninggal. Sedangkan, untuk PDP terdapat 47 kasus, sebanyak 13 kasus sedang dalam perawatan dan 34 kasus selesai pengawasan, di mana sembilan di antaranya meninggal.
"Pasien konfirmasi positif berjumlah enam kasus, empat pasien dalam perawatan di RSUD dr Slamet, satu kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, dan satu kasus meninggal," kata dia.