REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Warga Kampung Rawa menolak rencana Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan sekolah SDN Kampung Rawa 01/02 Johar Baru untuk digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19. Warga menolak karena lokasinya yang tidak sesuai dengan syarat penanganan Covid-19.
"Kita kaget, kenapa pemilihannya di dua sekolah ini. Padahal secara lokasi sekolahnya berada di tengah-tengah permukiman warga. Lalu aksesnya pun sulit dijangkau karena tidak seperti sekolah lainnya yang biasa berada dekat dengan akses jalan raya. Jalur sekolah ini (SDN 01/02 Johar Baru) harus melewati perumahan warga," kata Erica, salah satu warga Kampung Rawa, Jumat.
Dia termasuk warga yang menandatangani surat keberatan penggunaan sekolah sebagai lokasi darurat untuk isolasi pasien Covid-19. Erica mengatakan penolakan terhadap rencana itu sudah disampaikan kepada perwakilan pemerintah mulai dari tingkat lurah hingga provinsi.
Sebanyak 500 warga di Kampung Rawa sepakat untuk melakukan petisi dengan mengumpulkan tanda tangan. Warga mengumpulkan tanda tangan agar rencana penggunaan SDN 01/02 Johar Baru sebagai lokasi darurat untuk isolasi warga yang terindikasi kasus Covid-19 dibatalkan.
Erica juga menyampaikan bahwa warga tidak mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan kedua sekolah itu untuk penanganan Covid-19. "Sehari setelah surat Dinas Pendidikan menyebar di WA grup, seluruh RT dan RW yang ada berembuk membahas apakah penggunaan SDN 01/02 Johar Baru untuk menjadi lokasi isolasi Covid-19 sudah disosialisasikan. Hasilnya memang tidak ada sosialisasi dari pihak kelurahan," katanya.
Erica menyayangkan sikap Kelurahan Kampung Rawa yang tidak menyosialisasikan penggunaan fasilitas umum dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 saat ini. "Meski memang baru sebatas rencana, kita tetap bingung. Kenapa harus sekolah itu. Ini sudah jelas tidak masuk kriteria tempat penanganan Covid-19 karena berada di tengah permukiman warga. Pak Anies sendiri bilang akan cari alternatif lain jika RSD Wisma Atlet penuh tapi tidak di tengah permukiman warga. Tapi kenapa lurah merekomendasikan sekolah itu?" kata Erica.
Saat ini warga Kampung Rawa sedang menunggu jawaban dari pihak-pihak yang disurati yaitu Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Camat Johar Baru, serta Lurah Kampung Rawa terkait penolakan warga. "Kami masih menunggu jawabannya. Kami sudah berkirim surat baik hardcopy maupun softcopy. Semoga ada kejelasan karena kami pun khawatir di sini banyak anak kecil dan orang tua yang sangat rentan terpapar virus Covid-19 itu," kata Erica.