REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai, keputusannya pemerintah membuat larangan mudik lebaran tahun ini, terlambat. Meskipun terlambat, ia mendorong agar pemerintah segera membuat petunjuk teknis pelarangan mudik tersebut.
"Petunjuk ini bahkan harusnya sudah dibuat pada saat Presiden menyampaikan larangan tersebut, karena banyak pemudik yang justru berbondong-bondong mudik sebelum berlakunya waktu larangan mudik," kata Mufida, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).
Mufida menjelaskan, petunjuk teknis tersebut sangat penting untuk dijadikan acuan bagi petugas di lapangan dalam mengawasi mobilitas orang di terminal, stasiun maupun pintu-pintu perbatasan antara daerah. Sehingga jelas siapa saja yang boleh melintas dan siapa yang tidak boleh melintas.
"Jika ada orang yang datang dari luar daerah tersebut meliputi pemeriksaan apa yang harus dilakukan, tindakan seperti apa yang diperlukan termasuk penyediaan lokasi karantina bagi pendatang," papar Mufida.
Selain itu kejelasan petunjuk teknis tersebut juga penting agar tidak ada hambatan bagi mobilitas barang maupun orang antar daerah yang diperlukan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 ini. Demikian juga kejelasan teknis pada daerah-daerah yang menjadi tujuan mudik.
Tidak hanya itu, Mufida juga menyayangkan, pernyataan Presiden tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung. Pernyataan tersebut dikhawatirka dapat membingungkan petugas di lapangan yang melakukan pengawasan terhadap arus orang-orang yang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya menuju berbagai daerah.
"Harusnya pemerintah bersikap tegas saja dan tidak perlu membuat pernyataan yang menimbulkan ambigu soal mudik. Jangan sampai sudah terlambat membuat keputusan, menimbulkan kebingungan juga di lapangan terhadap keputusan yang sudah dibuat," tegasnya.