Sabtu 25 Apr 2020 00:30 WIB

Pemerintah Harus Segera Bikin Juknis Larangan Mudik

Jukniis ini harusnya sudah dibuat pada saat Presiden menyampaikan larangan mudik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Fraksi PKS DPR RI  Kurniasih Mufidayati
Foto: dok. Media Kurniasih Mufidayati
Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai, keputusannya pemerintah membuat larangan mudik lebaran tahun ini, terlambat. Meskipun terlambat, ia mendorong agar pemerintah segera membuat petunjuk teknis pelarangan mudik tersebut.

"Petunjuk ini bahkan harusnya sudah dibuat pada saat Presiden menyampaikan larangan tersebut, karena banyak pemudik yang justru berbondong-bondong mudik sebelum berlakunya waktu larangan mudik," kata Mufida, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).

Mufida menjelaskan, petunjuk teknis tersebut sangat penting untuk dijadikan acuan bagi petugas di lapangan dalam mengawasi mobilitas orang di terminal, stasiun maupun pintu-pintu perbatasan antara daerah. Sehingga jelas siapa saja yang boleh melintas dan siapa yang tidak boleh melintas.

"Jika ada orang yang datang dari luar daerah tersebut meliputi pemeriksaan apa yang harus dilakukan, tindakan seperti apa yang diperlukan termasuk penyediaan lokasi karantina bagi pendatang," papar Mufida.