Jumat 24 Apr 2020 21:23 WIB

8.034 Warga Sulut Sudah Lakukan Tes Cepat Covid-19

Tes cepat ini dilakukan oleh gugus tugas provinsi hingga kabupaten dan kota.

Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat melakukan rapid test Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat melakukan rapid test Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sebanyak 8.034 warga Sulawesi Utara sudah dilakukan rapid test atau tes cepat untuk memeriksa apakah sampelnya reaktif atau nonreaktif Covid-19. "Tes cepat ini dilakukan oleh gugus tugas provinsi hingga kabupaten dan kota," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel di Manado, Jumat (24/4).

Dari 8.034 yang sudah menjalani tes cepat, total reaktif 95 sampel. Dari 95 sampel reaktif tersebut, sebanyak 82 orang telah diambil swab untuk diperiksa real time Polymerase Chain Reaction (PCR). Sementara 13 orang akan diambil swab kemudian.

Baca Juga

Steaven menambahkan, dari 95 sampel reaktif tersebut, sebanyak 21 sampel dinyatakan positif Covid-19, sementara negatif sebanyak 24 sampel. "Masih ada sebanyak 37 swab yang masih kami tunggu hasilnya," jelasnya.

Gubernur Olly Dondokambey mengumumkan secara resmi kasus pertama positif Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2020 lalu. Beragam langkah terus dilakukan pemerintah provinsi mulai dari sosialisasi, mengeluarkan kebijakan anggaran (realokasi) dan bantuan hingga menerbitkan pergub.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement