Jumat 24 Apr 2020 21:24 WIB

Kasus Curanmor Meningkat di Banjarbaru

Kasus curanmor mulai marak di Banjarbaru akibat wabah corona.

Kasus curanmor mulai marak di Banjarbaru akibat wabah corona (Foto: ilustrasi pelaku curanmor)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Kasus curanmor mulai marak di Banjarbaru akibat wabah corona (Foto: ilustrasi pelaku curanmor)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meningkat selama pandemi COVID-19. Kasus curanmor jauh meningkat dari sebelumnya.

"Periode bulan Maret 2020 atau masa wabah Virus Corona mulai marak, tercatat ada enam laporan kehilangan sepeda motor. Jauh meningkat dari bulan-bulan sebelumnya," ujar Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, Jumat (24/4).

Baca Juga

Menurut dia, sasaran dari pelaku curanmor pun tidak lagi di area permukiman penduduk. Namun sepeda motor yang terparkir di tepi jalan atau depan toko-toko juga disasar, dengan memanfaatkan kelengahan pemiliknya.

"Situasi jalanan sekarang kan cenderung lebih sepi. Jadi, pelaku kejahatan sepertinya lebih memilih beraksi di jalan daripada di areal permukiman," katanya pula.

Seiring anjuran pemerintah agar warga berdiam diri di rumah dengan kebijakan meliburkan pegawai dan anak sekolah, yaitu work from home (WFH) atau bekerja di rumah karena pandemi COVID-19, maka kejahatan seperti pencurian yang menyasar rumah kosong tak terjadi lagi. Karena itulah, kata Andri, peningkatan patroli di jam-jam rawan kini difokuskan pada sasaran kejahatan jalanan yang memanfaatkan sepinya warga di luar rumah.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan polisi dalam waktu segera, juga dapat memanfaatkan aplikasi Siharat+2.0 milik Polres Banjarbaru.

"Insya Allah dengan komitmen bersama memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, situasi sulit ini dapat segera berlalu dan kita kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement