Jumat 24 Apr 2020 21:52 WIB

Gudang Penyimpanan Makanan Beku Terbakar di Pasar Rebo

Belum diketahui penyebab terbakarnya gedung aset milik PT Prima Freshmart itu.

Kebakaran di permukiman padat penduduk. (ilustrasi)
Foto: Antara/Joko Sulistyo
Kebakaran di permukiman padat penduduk. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ruko dua lantai milik pengusaha minimarket di Jalan Gandaria, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar, Jumat (24/4) malam. "Bangunan yang terbakar di lantai dua sebagai tempat penyimpanan makanan beku," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta.

Ruko yang beralamat di Jalan Gandaria RT01/RW09 dilaporkan terbakar pukul 18.35 WIB. Belum diketahui penyebab peristiwa kebakaran dari gedung yang yang menjadi aset milik PT Prima Freshmart itu. "Tiba-tiba di lantai dua terjadi penyalaan api. Saat itu ada tiga karyawan," katanya.

Baca Juga

Tidak dilaporkan adanya korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir berkisar Rp 15 juta akibat ruangan seluas 24 meter persegi itu terbakar.

Sebanyak empat unit armada damkar dikerahkan berikut 20 personel piket ke lokasi kejadian. "Awal pemadaman pukul 18.50 WIB dan berakhir pukul 19.30 WIB," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement