REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kecamatan Gunung Putri mendominasi zona merah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumlah pasien terinfeksi Covid 19 paling banyak berasal dari wilayah tersebut, yakni 23 pasien.
"Sebanyak 23 pasien positif Covid-19 dan 23 (PDP) asal Kecamatan Gunung Putri," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).
Jumat ini, kasus baru Covid-19 di Gunung Putri mengalami peningkatan, yakni tiga pasien. Ketiganya adalah laki-laki yang masing-masing berusia 21 tahun, 22 tahun, dan 23 tahun.
Selain Kecamatan Gunung Putri, ada 16 kecamatan lainnya yang juga masuk dalam zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor. Kecamatan dengan jumlah pasien terbanyak kedua adalah Cileungsi, yakni 17 orang. Kemudian Cibinong 16 orang, Bojonggede 15 orang, Ciampea dan Kemang masing-masing empat orang. Kemudian, Citeureup, Gunung Sindur, dan Babakan Madang masing-masing tiga orang.