REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Petugas berwajib saat ini sedang mengejar dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis, Riau, yang kabur dari penjara itu pada Kamis (23/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Memang benar dua napi kabur dari lapas pada saat jam berangin (istirahat)," kata Kepala LapasKlas IIA BengkalisEdi Mulyono melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis Aris Y, saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan, dua napi tersebut melarikan diri dengan cara menjebol terali saluran air, selanjutnya memanjat pagar dalam dan naik ke genteng kemudian ke tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok. Dari tembok terakhir kemudian turun melalui tembok keliling lapas.
"Sampai saat ini kedua napi tersebut masih dalam pengejaran," kata Aris.
Menurut dia, kejadian diketahui menjelang jam masuk kamar, ketika aplusan atau apel berkurang dua napi, selanjutnya mengecek melalui kamera pengintai atau CCTV pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
"Setelah dipastikan kabur, kami langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis," katanya.
Kedua napi tersebut yakni Syafran alias Ran dalam kasus narkotika dan pencurian dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 2 bulan, dan 1 tahun penjara. Napi ini beralamat di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, napi atas nama Syamsuardi alias Ardi dengan perkara narkotika hukuman 7,5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Dua napi yang kabur ini bukan tahanan, tetapi napi yang sudah menjalani putusan," katanya.