REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER, JAWA TIMUR -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur akan menghentikan sementara operasional kereta api penumpang di wilayah kerja Daop 9 mulai Banyuwangi hingga Pasuruan. Penghentian dilakukan selama masa angkutan Lebaran 2020.
"Kami membatalkan tiga perjalanan KA yang masih beroperasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah dalam siaran pers yang diterima di Jember, Jumat (24/4).
Menurutnya PT KAI Daop 9 Jember membatalkan tiga perjalanan kereta yakni KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP), KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).
"Seluruh perjalanan KA penumpang dari dan menuju wilayah Daop 9 Jember dihentikan sementara mulai 25 April hingga 31 Mei 2020, sehingga tidak ada kereta api penumpang yang beroperasi selama musim Lebaran 2020," tuturnya.
Sebelumnya pada 1 April 2020, PT KAI Daop 9 Jember telah membatalkan empat perjalanan KA, kemudian pada 15 April juga telah dibatalkan lima perjalanan KA akibat terdampak Covid-19 yang menyebabkan sepinya penumpang.
"Kebijakan pembatalan perjalanan KA akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang," katanya.
Ia menjelaskan pihak KAI Daop 9 Jember memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan itu karena kebijakan itu bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Penumpang yang keretanya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," ujarnya.
Agus mengatakan pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai," katanya.
Ia mengatakan penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.
Berdasarkan data KAI Daop 9 Jember, jumlah penumpang yang melakukan pembatalan tiket kereta api pada Maret 2020 sebanyak 15.612 penumpang dan pada 1-23 April 2020 total pembatalan penumpang sebanyak 9.798 tiket.