Sabtu 25 Apr 2020 02:47 WIB

Pelabuhan Merak tidak Lagi Layani Penumpang Mudik

Penutupan terkait aturan larangan mudik dalam Operasi Ketupat 2020.

Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana lengang pagi hari di Pelabuhan Merak, Banten. Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Suasana lengang pagi hari di Pelabuhan Merak, Banten. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menegaskan Pelabuhan Merak, Banten tidak lagi melayani penyeberangan umum mulai Jumat (24/4). Penutupan penyeberangan tersebut untuk menjalankan aturan larangan mudik yang dilaksanakan dalam Operasi Ketupat 2020.

Berdasarkan instruksi Kakorlantas Polri, kata Wibowo, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

"Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas, tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut sembako," ujarnya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat malam.

Wibowo menuturkan 15 titik "check point" didirikan di Provinsi Banten, salah satu lokasi pemeriksaannya berada di gerbang Tol Cikupa. Sisanya berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya Kabupaten Tangerang hingga sekitar Pelabuhan Merak.