Sabtu 25 Apr 2020 02:14 WIB

Dua Anak Positif Corona, Ini Kata Wali Kota Solo

Jika Kota Solo menerapkan PSBB maka harus dilakukan bersamaan dengan kota lain.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo
Foto: Republika/Andrian Saputra
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan prihatin dengan temuan kasus dua anak di bawah 10 tahun terkonfirmasi positif Corona tersebut. Wali Kota meminta agar setiap orang tua bertanggung jawab dan lebih berhati-hati menjaga anak-anaknya.

"Anak-anak kan sudah diliburkan dari sekolah, orang tua seharusnya menjaga mereka. Seharusnya anak-anak tidak diajak kemana-mana," ucap Wali Kota, Jumat (24/4).

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, pasien anak berusia dua tahun tersebut berasal Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres. Sedangkan anak berumur enam tahun berasal dari Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Siti menyebut pasien anak asal Jebres itu melakukan perjalanan ke Kendal bersama orang tuanya sekitar tiga pekan lalu menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan siti menambahkan, pasien anak asal Nusukan melakukan perjalanan ke Boyolali bersama keluarganya dua pekan lalu. 

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo yang juga sekretaris daerah (Sekda) Solo, Ahyani, memaparkan penemuan baru kasus pasien positif Corona di Solo. Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Gilingan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. 

Pasien tersebut merupakan pasien positif Corona ke-16 di Solo. "Ibu ini bukan pemudik, tetapi ibu rumah tangga. Kami mencurigai adanya transmisi lokal tapi ya tidak tahu, baru ditracing, karena itu kan daerah dekat terminal," kata Ahyani. 

Ahyani memperkirakan kemungkinan pasien tersebut bertemu dengan pemudik secara tidak sengaja. Kepastian tersebut baru diperoleh setelah hasil tracing keluar paling cepat pada Sabtu (25/4). 

Menurutnya, jika hasil tracing menyatakan kasus ibu rumah tangga tersebut transmisi lokal maka kemungkinan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diajukan. Namun, harus dilakukan kajian secara komprehensif. 

Ia menerangkan PSBB hanya untuk Kota Solo tidak mungkin dilaksanakan. Sebab, Solo tidak memiiki sumber daya alam pertanian sawah. 

"Setidaknya dengan kabupaten-kabupaten sekitar yang punya sumber daya alam cukup untuk kebutuhan sendiri dulu. Jadi tidak terlalu menggantungkan lain daerah. Solusinya lebih waspada dan pengetatan," terang Ahyani. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement