Sabtu 25 Apr 2020 02:27 WIB

Pemprov DKI: 29 Kelurahan Telah Menerima Bansos Terkait PSBB

Total Bansos yang telah didistribusikan Pemprov DKI sebanyak 68.551 paket

Pekerja menata paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah menyalurkan paket bansos sembako senilai Rp300 ribu yang akan disalurkan dua kali dalam satu bulan selama tiga bulan bertutut-turut untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja menata paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah menyalurkan paket bansos sembako senilai Rp300 ribu yang akan disalurkan dua kali dalam satu bulan selama tiga bulan bertutut-turut untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengumumkan, hingga Jumat, 29 kelurahan sudah menerima distribusi bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin, sehubungan dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April 2020.

"Bansos yang didistribusikan di 29 Kelurahan tersebut disalurkan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Total yang didistribusikan sebanyak 68.551 paket," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani, di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/4). Ia menegaskan, pihaknya berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt satu kantong, biskuit 2 bungkus), dua masker kaindan sabun mandi dua batang.

"Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini," ujar Dwi. Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Program ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bansos yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Dengan demikian, tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalisir potensi penularan COVID-19.

Program ini berlangsung dua pekan selama masa PSBB diterapkan. Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Untuk diketahui, terdapat perubahan waktu layanan pengaduan program bantuan sosial melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 021-426511, yang semula beroperasi 24 jam menjadi pukul 07.30 - 17.00 WIB selama bulan Ramadan.

"Namun, untuk pelayanan melalui WhatsApp di nomor 0821-1142-0717 tidak ada perubahan, yakni Dinsos Provinsi DKI Jakarta tetap akan merespons pengaduan yang masuk melalui WhatsApp selama 24 jam," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta, ucap Dwi, juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan tanggal 23 April 2020, terdapat total 112 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 50 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 25 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 27 kolaborator merupakan perorangan; dan 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

"Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan / bantuan yang masih dibutuhkan adalah alat pelindung diri, masker, sarung tangan, disinfektan dan natura," tutur Dwi.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement