Sabtu 25 Apr 2020 04:40 WIB

MK: Uji Materi Perppu Covid-19 Ikuti Protokol Kesehatan

Uji materi Perppu Covid-19 akan digelar Selasa pekan depan.

Red: Teguh Firmansyah
Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah Covid-19 pada Selasa, 28 April 2020, dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Seperti dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, Jumat, Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan pihak keamanan akan bertindak tegas untuk melaksanakan protokol kesehatan kepada para pihak yang hadir di ruang sidang.

Baca Juga

"Para pihak yang hadir harus memakai masker, sarung tangan, dan sebelum memasuki gedung Mahkamah Konstitusi harus melalui pemeriksaan kesehatan," ujar Guntur Hamzah.

Tidak hanya kepada pengunjung sidang, penggunaan masker dan sarung tangan juga diterapkan kepada hakim konstitusi yang memimpin jalannya sidang sebagai bagian ketaatan terhadap protokol kesehatan. Sterilisasi terhadap ruang sidang dan jubah-jubah para hakim konstitusi juga akan dilakukan.