Sabtu 25 Apr 2020 06:09 WIB

Jumlah Kendaraan Luar Daerah yang Masuk ke DIY Menurun

DIY mendirikan tiga posko di wilayah perbatasan dengan wilayah lain.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Friska Yolandha
Petugas Dishub DI Yogyakarta melakukan pengawasan kendaraan saat operasi pengawasan kendaraan di perbatasan DI Yogyakarta - Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/4). Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana mengatakan, kendaraan luar daerah yang masuk ke DIY menurun drastis. Hal ini dikarenakan adanya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah lain.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Petugas Dishub DI Yogyakarta melakukan pengawasan kendaraan saat operasi pengawasan kendaraan di perbatasan DI Yogyakarta - Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/4). Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana mengatakan, kendaraan luar daerah yang masuk ke DIY menurun drastis. Hal ini dikarenakan adanya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah lain.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana mengatakan, kendaraan luar daerah yang masuk ke DIY menurun drastis. Hal ini disebabkan oleh adanya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah lain.

Sehingga, membatasi pergerakan dan mengurangi kegiatan mudik. Tentunya, kata Biwara, hal ini menjadi keuntungan sendiri bagi DIY karena dapat mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang berpotensi dibwa oleh pemudik yang masuk ke DIY.

Baca Juga

"Laporan dari Dishub DIY, dari jam 08.00 WIB sampai 11.30 WIB itu mobil dengan pelat nomor dari luar daerah yang masuk ke DIY hanya 10 kendaraan saja. Itu pun juga banyak kendaraan yang membawa barang,"kata Biwara di BPBD DIY, Yogyakarta, Jumat (24/4).

Pihaknya pun meningkatkan penawasan dan pemeriksaan pemudik maupun pendatang yang masuk ke DIY, terutama di wilayah perbatasan. Ada tiga posko yang didirikan di wilayah perbatasan yakni satunya di Jalan Magelang, Kecamatan Tempel, satunya di perbatasan yang ada di Prambanan, Jalan Solo dan satu lainnya di Kulon Progo.

Di wilayah perbatasan ini, dilakukan screening terhadap pendatang yang masuk ke DIY. Pengawasan dan pemeriksaan ini dilakukan selama 24 jam.

"Jadi didata dari mana dan akan kemana, cek suhu. Kalau suhunya melebihi ketentuan maka diarahkan ke fasilitas layanan kesehatan yang ada di dekatnya. Kalau ada gejala lebih lanjut seperti batuk akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjaga mereka tidak membawa masuk virus dari luar ke DIY," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement