Sabtu 25 Apr 2020 07:57 WIB

Kesadaran Protokol Covid-19 di Pasar Surabaya Rendah

Pembeli dan penjual di pasar Surabaya tak semuanya gunakan masker.

Pengunjung dan pembeli di pasar tradisional harus menyadari pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Foto: Antara/Rahmad
Pengunjung dan pembeli di pasar tradisional harus menyadari pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tingkat kesadaran pedagang dan pembeli di sejumlah pasar tradisional Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19 dinilai masih rendah.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, di Surabaya, Sabtu (25/4), mengatakan salah satu pasar yang tingkat kesadaran pedagang dan pembelinya masih rendah adalah pasar induk sayur mayur di Keputran Utara.

Baca Juga

"Kami sudah memasang garis pembatas untuk menjaga jarak antara pedagang dan pembeli di Pasar Keputran Utara. Tetapi kemarin malam itu rusak karena memang kondisinya selalu ramai," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus mensosialisasikan physical distancing atau jaga jarak fisik kepada para pedagang dan pembeli di lingkungan pasar tersebut. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga menggandeng jajaran Satpol PP, kepolisian, dan TNI, untuk mengedukasi para pedagang itu.

"Rencana kita kasih pembatas lagi agar pedagang dan pembeli tidak bersentuhan," katanya.

Selain memasang garis pembatas, lanjut dia, pihaknya juga mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker saat masuk di area Pasar Keputran Utara.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menerapkan kebijakan dua titik lokasi untuk bongkar muat barang. Sebab, selama ini baik pembeli maupun pedagang terkadang sembarang ketika melakukan bongkar muat barang.

"Sekarang ini dibatasi, bongkar muat itu tidak boleh sembarang. Bongkar muat kita batasi hanya dua tempat. Kita juga lakukan penjagaan setiap malam minta bantuan Satpol PP," katanya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, M Taufiqurrahman, menambahkan pihaknya terus mensosialisasikan penggunaan masker baik kepada pedagang maupun pengunjung atau pembeli selama beraktivitas di pasar. "Jika tidak memakai masker, tidak boleh masuk area pasar," katanya.

Bahkan dalam beberapa kejadian, Taufiqurrahman menemukan ada pembeli yang tidak memakai masker. Tindakan yang dilakukan adalah meminta pembeli tersebut untuk keluar dari area pasar. "Ini demi kepentingan bersama," ujarnya.

Selain itu, Taufiqurrahman juga mengatakan agar selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua pedagang dan pembeli mengikuti protokol tersebut. Sebab ia mengkhawatirkan jika ada pelanggaran terhadap protokol PSBB itu, operasional pasar bakal dihentikan sementara.

"Jadi, mari kita patuhi protokolnya. Jangan sampai pasar kita tidak beroperasional karena ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol PSBB itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement