REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tingkat kesadaran pedagang dan pembeli di sejumlah pasar tradisional Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19 dinilai masih rendah.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, di Surabaya, Sabtu (25/4), mengatakan salah satu pasar yang tingkat kesadaran pedagang dan pembelinya masih rendah adalah pasar induk sayur mayur di Keputran Utara.
"Kami sudah memasang garis pembatas untuk menjaga jarak antara pedagang dan pembeli di Pasar Keputran Utara. Tetapi kemarin malam itu rusak karena memang kondisinya selalu ramai," katanya.
Menurut dia, pihaknya terus mensosialisasikan physical distancing atau jaga jarak fisik kepada para pedagang dan pembeli di lingkungan pasar tersebut. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga menggandeng jajaran Satpol PP, kepolisian, dan TNI, untuk mengedukasi para pedagang itu.
"Rencana kita kasih pembatas lagi agar pedagang dan pembeli tidak bersentuhan," katanya.
Selain memasang garis pembatas, lanjut dia, pihaknya juga mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker saat masuk di area Pasar Keputran Utara.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menerapkan kebijakan dua titik lokasi untuk bongkar muat barang. Sebab, selama ini baik pembeli maupun pedagang terkadang sembarang ketika melakukan bongkar muat barang.
"Sekarang ini dibatasi, bongkar muat itu tidak boleh sembarang. Bongkar muat kita batasi hanya dua tempat. Kita juga lakukan penjagaan setiap malam minta bantuan Satpol PP," katanya.
Sementara itu Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, M Taufiqurrahman, menambahkan pihaknya terus mensosialisasikan penggunaan masker baik kepada pedagang maupun pengunjung atau pembeli selama beraktivitas di pasar. "Jika tidak memakai masker, tidak boleh masuk area pasar," katanya.
Bahkan dalam beberapa kejadian, Taufiqurrahman menemukan ada pembeli yang tidak memakai masker. Tindakan yang dilakukan adalah meminta pembeli tersebut untuk keluar dari area pasar. "Ini demi kepentingan bersama," ujarnya.
Selain itu, Taufiqurrahman juga mengatakan agar selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua pedagang dan pembeli mengikuti protokol tersebut. Sebab ia mengkhawatirkan jika ada pelanggaran terhadap protokol PSBB itu, operasional pasar bakal dihentikan sementara.
"Jadi, mari kita patuhi protokolnya. Jangan sampai pasar kita tidak beroperasional karena ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol PSBB itu," katanya.