Sabtu 25 Apr 2020 15:00 WIB

BI: Permintaan Uang di NTB Turun Signifikan

Ini dampak dari pandemi corona.

Foto udara suasana lengang simpang lima kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Jumat (3/4/2020). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB jumlah warga positif akibat virus corona (COVID-19) yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Timur dan Sumbawa hingga Kamis (2/4) berjumlah enam orang yang terdiri dari lima orang masih dirawat dan satu orang meninggal
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara suasana lengang simpang lima kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Jumat (3/4/2020). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB jumlah warga positif akibat virus corona (COVID-19) yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Timur dan Sumbawa hingga Kamis (2/4) berjumlah enam orang yang terdiri dari lima orang masih dirawat dan satu orang meninggal

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat Achris Sarwani mengatakan, permintaan uang dari perbankan menjelang Ramadhan 1441 Hijriah mengalami penurunan cukup signifikan. Menurut dugaannya, ini merupakan dampak dari penyebaran wabah pandemi Covid-19.

"Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah penarikan uang tunai oleh perbankan di Bank Indonesia Provinsi NTB selama tujuh hari jelang Ramadhan tercatat sebesar Rp60,5 miliar atau menurun 84,61 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp393,3 miliar," katanya di Mataram, NTB, Sabtu (25/4).

Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, jumlah net uang masuk dikurangi uang keluar kepada atau dari Bank Indonesia oleh perbankan (net inflow) sepanjang triwulan I 2020 tercatat sebesar Rp2,1 triliun.

Menurut dia, uang masuk ke Bank Indonesia Provinsi NTB sebesar Rp3,3 triliun dan uang keluar sebesar Rp1,2 triliun. Selisih tersebut meningkat 37,03 persen dibandingkan net inflow pada triwulan I 2019 yang tercatat sebesar Rp1,5 triliun.

Achrismengatakan penurunan permintaan jumlah uang oleh perbankan mengindikasikan penurunan transaksi oleh masyarakat serta menurunnya realisasi belanja pemerintah sebagai dampak dari adanya pembatasan aktivitas oleh masyarakat dalam rangka pelaksanaan protokol COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.

"Kondisi di atas juga sejalan dengan penurunan yang terjadi pada transaksi SKNBI, di mana total transaksi melalui SKNBI selama triwulan I 2020 tercatat sebesar Rp3,2 triliun atau melambat sebesar 6,95 persen dibandingkan triwulan I 2019 sebesar Rp3,5 triliun," ujarnya.

Meskipun dalam kondisi wabah COVID-19, Achris mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir melakukan transaksi dengan penggunaan transaksi nontunai baik melalui internet banking, mobile banking, maupun QRIS.

Dengan menerapkan transaksi nontunai, maka masyarakat secara langsung menerapkan protokol COVID-19, yaitu pembatasan sosial karena terjaganya jarak antara pembeli dan penjual (tidak terjadi kontak fisik).

"Apalagi jumlah merchant QRIS yang terdaftar di NTB, terus mengalami peningkatan. Hingga 10 April 2020, tercatat sebanyak 33.097 merchant. Semakin banyaknya fasilitas penawaran belanja daring oleh berbagai merchant," ucap Achris.

Ia menambahkan pihaknya juga memproyeksikan penarikan uang selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2020 oleh perbankan diperkirakan akan menurun seiring dengan semakin ketatnya pemberlakuan pembatasan aktivitas serta larangan mudik oleh pemerintah.

Namun demikian, Bank Indonesia tetap menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan uang oleh masyarakat dan perbankan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2020, dengan penyediaan stok uang tunai sebesar Rp3,1 triliun di NTB.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement