Sabtu 25 Apr 2020 17:45 WIB

In Picture: Paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Tengah Wabah Covid-19

Rapat paripurna dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat..

Rep: Bowo Pribadi / Red: Mohamad Amin Madani

DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4).

Rapat paripurna yang berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, penerapan physical distancing serta menggunakan cara video conference tanpa kehadiran fisik  anggota lengkap.

Kiat ini dilakukan agar tugas dan fungsi wakil rakyat serta agenda- agenda bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Semarang tetap bisa berjalan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement