In Picture: Paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Tengah Wabah Covid-19
Rapat paripurna dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat..
Rep: Bowo Pribadi / Red: Mohamad Amin Madani
DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)
DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)
DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)
DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)
DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)
DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2019, di gedung paripurna kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (25/4).
Rapat paripurna yang berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, penerapan physical distancing serta menggunakan cara video conference tanpa kehadiran fisik anggota lengkap.
Kiat ini dilakukan agar tugas dan fungsi wakil rakyat serta agenda- agenda bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Semarang tetap bisa berjalan.
Advertisement