Sabtu 25 Apr 2020 20:11 WIB

Polisi di Pintu Tol Cek Plat Nomor Hingga Kartu Identitas

Polisi masih melakukan sosialisasi di lintasan tol terkait laranga mudik

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah polisi melakukan penyekatan saat menerapkan pelarangan mudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di akses tol Jakarta - Cikampek masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah polisi melakukan penyekatan saat menerapkan pelarangan mudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di akses tol Jakarta - Cikampek masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas penyekatan kendaraan di sejumlah pintu tol menyeleksi pelintas perbatasan wilayah dengan mengecek plat nomor polisi hingga kartu identitas.

"Dari pihak Kepolisian sudah cukup selektif, misalnya, kalau kendaraan pribadi dan memang ingin melintas di area penyekatan akan dicek secara selektif," ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (25/4) sore.

Petugas di lokasi akan mengamati plat nomor polisi kendaraan yang disesuaikan dengan daerah tujuan. Petugas juga mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kartu identitas karyawan untuk memastikan tujuan pengendara.

"Ada beberapa yang dikecualikan, seperti pengendara yang memang bukan tujuan mudik serta mereka yang berdomisili di daerah sekitar," katanya. Hingga kini pengendara di beberapa lintasan tol masih diberikan sosialisasi terkait larangan mudik.