REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kabupaten Musi Rawas Utara mencatatkan kasus positif Covid-19 pertamanya pada 26 April 2020 dan menambah daftar wilayah yang terpapar di Provinsi Sumatera Selatan menjadi 12 kabupaten/kota. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Sabtu (25/4), mengatakan kasus di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan perempuan berusia 9 tahun dengan status penularan lokal.
"Kasus 112 (di Sumsel) ini tidak ada hubungannya dengan PDP 01 Muratara yang sebelumnya meninggal," ujar Yusri saat menanggapi asal penularan kasus 112.
Perempuan usia 9 tahun tersebut diketahui positif Covid-19 dari hasil swab karena tetangganya (D) didapati dua kali positif saat menjalani rapid test. Pasien kasus 112 itu diketahui sering mandi di rumah D.
Sementara D sendiri diketahui baru saja melahirkan, D dan bayinya dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab. Saat ini pasien kasus 112 tengah dikarantina di RSUD Rupit Muratara dalam kondisi sehat.
Dengan temuan kasus baru di Muratara, maka kasus positif Covid-19 di Sumsel per 25 April 2020 telah tercatat di 12 dari 17 kabupaten/kota. Data Gugus Tugas Sumsel mencatat terdapat 119 kasus positif COVID-19 per 25 April.