REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kabupaten Musi Rawas Utara mencatatkan kasus positif Covid-19 pertamanya pada 26 April 2020 dan menambah daftar wilayah yang terpapar di Provinsi Sumatera Selatan menjadi 12 kabupaten/kota. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Sabtu (25/4), mengatakan kasus di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan perempuan berusia 9 tahun dengan status penularan lokal.
"Kasus 112 (di Sumsel) ini tidak ada hubungannya dengan PDP 01 Muratara yang sebelumnya meninggal," ujar Yusri saat menanggapi asal penularan kasus 112.
Perempuan usia 9 tahun tersebut diketahui positif Covid-19 dari hasil swab karena tetangganya (D) didapati dua kali positif saat menjalani rapid test. Pasien kasus 112 itu diketahui sering mandi di rumah D.
Sementara D sendiri diketahui baru saja melahirkan, D dan bayinya dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab. Saat ini pasien kasus 112 tengah dikarantina di RSUD Rupit Muratara dalam kondisi sehat.