Sabtu 25 Apr 2020 22:59 WIB

Balita Dua Tahun Jadi Pasien Covid-19 di Kaltara

Selain balita, lima orang pasien Covid-19 di Kaltara berasal dari klaster JT Gowa

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara (Kaltara), Agust Suwandy menyatakan saat ini ada tambahan enam kasus positif COVID-19 di Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya, tutur dia, anak balita usia dua tahun dari Nunukan.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara (Kaltara), Agust Suwandy menyatakan saat ini ada tambahan enam kasus positif COVID-19 di Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya, tutur dia, anak balita usia dua tahun dari Nunukan.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara (Kaltara), Agust Suwandy menyatakan saat ini ada tambahan enam kasus positif COVID-19 di Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya, tutur dia, anak balita usia dua tahun dari Nunukan.

“Balita perempuan usia dua tahun dari Nunukan, kemungkinan adanya penularan kontak di Kapal Lambelu, saat ini sedang dilakukan tracing kontak,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Tarakan, Sabtu (25/4).

Sedangkan lima orang lain yang terkonfirmasi positif dari hasil specimen pemeriksaan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya yakni lima orang laki -laki usia 38 tahun, 40 tahun, 19 tahun, 33 tahun dan 50 tahun dari Nunukan. Kelima pasien yang positif tersebut merupakan klaster jamaah tabligh dari Gowa yang kebanyakan menggunakan KM Lambelu ke Tarakan.

Saat ini pasien positif COVID-19 di Kaltara sebanyak 83 orang, yang menyebar di Nunukan sebanyak 30 orang, Malinau ada enam orang, Bulungan ada 20 orang dan Tarakan sebanyak 27 orang. Pasien positif COVID-19 yang meninggal satu orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 779 orang, selesai pemantauan ada 600 orang dan proses pemantauan 185 orang.

Kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 737 orang, selesai pemantauan ada 272 orang dan proses pemantauan sebanyak 448 orang. Selanjutnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 30 orang, yang tersebar di Nunukan sebanyak satu orang, Malinau sebanyak delapan orang, Bulungan ada 18 orang dan Tarakan ada tiga orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement