REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita belasan sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kita melaksanakan kegiatan penegakan hukum sebenarnya karena dari beberapa kali malam minggu, kita mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada anak-anak muda yang bukannya 'stay at home', tapi saat terjadinya wabah virus corona ini malah keluyuran malam-malam," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Ahad (26/4).
Bahkan sangat disayangkan, kata dia, anak-anak muda itu justru memanfaatkan waktu mereka untuk trek-trekan atau balap liar. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Suparjo Rustam yang dimanfaatkan untuk arena balap liar karena kondisi jalannya lurus.
"Tadi malam sampai dengan subuh, kita melaksanakan razia di sana. Ada 15 unit sepeda motor yang kondisinya memang sudah siap untuk trek-trekan, knalpotnya knalpot 'brong', enggak pakai lampu, sudah siap untuk balap," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut membahayakan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun masyarakat lainnya yang sedang melintas di ruas Jalan Suparjo Rustam. Kendati saat sekarang sedang berlangsung Operasi Ketupat Candi 2020, dia mengatakan para pelaku balap liar tersebut tetap dikenai tindakan langsung (tilang).
"Memang selama Operasi Ketupat Candi 2020, ada kebijakan untuk menggunakan teguran tertulis. Tapi karena ini potensi kecelakaannya sangat besar, kita berikan tilang untuk mereka," tegasnya.
Davis mengakui suksesnya razia tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat sekitar lokasi yang selalu menginformasikan kepada Satlantas Polresta Banyumas jika ada sekelompok anak muda yang hendak menggelar balap liar
"Razia ini juga digelar bersama-sama dengan masyarakat di sekitar lokasi, sehingga begitu ada anak-anak muda yang hendak melakukan balap liar, warga sekitar langsung menginformasikan kepada kami. Biasanya, begitu kita datang, langsung kocar-kacir tapi ini berkat bantuan masyarakat, kami bisa mengamankan mereka," jelasnya.
Ia mengharapkan hal itu bisa menjadi efek jera bagi anak-anak muda yang mencoba-coba melakukan balap liar di Jalan Suparjo Rustam karena sangat berbahaya. Lebih lanjut, dia mengatakan 15 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar itu selanjutnya dibawa ke Kantor Unit Tilang Satlantas Polresta Banyumas di Purwokerto.
"Kami sampaikan kepada mereka, silakan nanti datang ke Satlantas Polresta Banyumas dengan disertai orang tua mereka untuk kita berikan tindakan lebih lanjut. Saya yakin orang tuanya banyak yang tidak tahu jika anak-anaknya keluyuran sampai pagi di tengah wabah corona atau Covid-19," katanya.
Menurut dia, rata-rata pelaku balap liar tersebut berusia di bawah 20 tahun dan tidak ada yang memiliki surat izin mengemudi (SIM). Bahkan ketika surat-surat kendaraannya dicek, kata dia, antara plat nomor dan hasil pengecekan yang dilakukan petugas Satlantas hasilnya berbeda.
"Disinyalir ada sepeda motor curian," katanya.