Ahad 26 Apr 2020 13:56 WIB

Pandemik tak Halangi Pasangan Ini Melangsungkan Pernikahan

Ini menjadi pernikahan virtual pertama di New York melalui aplikasi Zoom.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Sayaka Fukuda dan James Storr Brown menjadi pasangan pertama di New York, Amerika Serikat (AS) yang melangsungkan prosesi pernikahan via aplikasi Zoom (Foto: ilustrasi pernikahan)
Foto: Republika/ Wihdan
Sayaka Fukuda dan James Storr Brown menjadi pasangan pertama di New York, Amerika Serikat (AS) yang melangsungkan prosesi pernikahan via aplikasi Zoom (Foto: ilustrasi pernikahan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sayaka Fukuda dan James Storr Brown menjadi pasangan pertama di New York, Amerika Serikat (AS) yang melangsungkan prosesi pernikahan via aplikasi Zoom. Hal itu dilakukan setelah rencana pernikahan keduanya terganggu karena pandemi Covid-19.

Pekan lalu, Gubernur New York Andrew Cuomo telah mengambil kebijakan untuk melegalkan upacara pernikahan melalui zoom atau platform daring lainnya.

Baca Juga

Fukuda dan Storr mengucapkan sumpah pernikahan di ruang tamu apartemen mereka di Manhattan, dengan dipimpin oleh pendeta dan petugas terkait, serta disaksikan puluhan teman dan keluarga melalui layanan Zoom.

"Kami memiliki keluarga di Jepang, Inggris, Italia dan tentu saja di Amerika. Jadi saya mengirim undangan digital kepada mereka untuk hadir dan menyaksikan pernikahan kami secara online," kata Storr, dilansir The Guardian, Ahad (26/4).

Setidaknya pernikahan mereka disaksikan oleh 30 sampai 40 tamu. Mayoritas tamu yang hadir dalam pernikahan daring itu terlihat mengenakan pakaian resmi, namun bawahannya piyama. Tak lupa, mereka juga mengucapkan selamat dan mendoakan kebahagiaan untuk kedua mempelai.

"Ini adalah pengalaman yang unik dan intim. Rasanya juga jauh lebih baik daripada pergi ke balai kota," kata Fukuda.

Fukuda dan Storr tadinya berencana menggelar dua resepsi berbeda, yakni di Tokyo pada bulan Mei dan di New York pada Juni. Tetapi karena pandemi Covid-19, mereka terpaksa mengubah rencana itu.

April dan Mei biasanya merupakan bulan tersibuk untuk melangsungkan pernikahan di New York. Namun karena pandemi, biro pernikahan telah ditutup dan izin pernikahan tidak dikeluarkan.

Hingga akhirnya pemerintah New York melegalkan pernikahan secara virtual dengan ketentuan calon pengantin harus memenuhi serangkaian persyaratan, termasuk pasangan harus memberikan ID yang valid selama konferensi, dan pasangan harus berada di negara bagian New York.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement