Ahad 26 Apr 2020 16:01 WIB

Indef Minta Agar Kebijakan Pemerintah tidak Membingungkan Pu

Kebijakan publik harus dikonseptualisasikan secara jelas dan detil.

Red: Nidia Zuraya
Petugas gabungan meminta seorang pengendara yang tidak menggunakan masker untuk berputar balik saat akan melewati pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4/2020). Penerapan PSBB di Makassar yang diberlakukan mulai hari ini tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti kesadaran warga yang tidak menggunakan masker.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Petugas gabungan meminta seorang pengendara yang tidak menggunakan masker untuk berputar balik saat akan melewati pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4/2020). Penerapan PSBB di Makassar yang diberlakukan mulai hari ini tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti kesadaran warga yang tidak menggunakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk tidak membuat kebingungan di publik saat mengeluarkan kebijakan. Terutama kebijakan terkait pandemi Covid-19.

"Suatu kebijakan publik berpotensi gagal apabila kebijakan tersebut tidak dipahami oleh masyarakat luas," ujar ekonom senior Indef Didik J Rachbini dalam diskusi daring di Jakarta, Ahad (26/4).

Baca Juga

Secara teoritis, lanjut dia, kebijakan publik harus dikonseptualisasikan secara jelas dan detail, yang kemudian disosialisasikan sebagai tahap paling awal dari kebijakan publik itu.

"Tahap awal ini tidak sempurna dijalankan sehingga terjadi kebingungan publik. Kondisi itu membuat sentimen negatif di masyarakat terhadap pemerintah," katanya.