REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ruangan untuk merawat pasien lelaki yang positif Covid-19 di Kota Batam Kepulauan Riau penuh. Otoritas kesehatan setempat sempat kesulitan menempatkan pasien kasus-30 yang baru saja dinyatakan positif terpapar virus corona.
"Untuk perempuan bisa, untuk laki-laki enggak bisa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Ahad (26/4).
Akibatkan, pihaknya meminta RSBP Batam untuk mengatur ulang posisi tempat tidur, sehingga pasien tersebut bisa dirawat di sana. "Diatur ulang bagaimana bisa masuk pasien ini," kata dia.
Ia menyebutkan, sejatinya RSBP Batam bisa menampung 20 pasien, sedang RSUD Embung Fatimah kini bisa menampung delapan pasien. Namun, karena harus menyesuaikan jenis kelamin, maka ada hambatan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mengumumkan seorang pasien positif baru di kota setempat yaitu anggota Polri yang bertugas di salah satu Polsek di kota setempat. Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan pasien positif Covid-19 ke-30 ini merupakan hasil pemeriksaan dari orang-orang yang ditelusuri memiliki kontak erat dengan klaster ASN.
"Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam, laki-laki usia 37 Tahun, anggota Polri," sebut Wali Kota dalam siaran pers.
Yang bersangkutan diketahui tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga. Namun, yang bersangkutan merupakan rekan satu tim dengan suami terkonfirmasi positif, kasus ke-15 Kota Batam.