REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat kembali menjaring 25 tunawisma melalui kegiatan penyisiran di Kecamatan Tanah Abang, Ahad (26/4). Belasan di antaranya ditahan tanpa KTP.
"16 orang tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sembilan lainnya ber-KTP," kata Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu di Jakarta.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam kegiatan itu berjumlah 17 anggota. Unsur TNI-Polri masing-masing satu personel.
Tunawisma yang yang terjaring kemudian digiring untuk ditampung di Gedung Olah Raga (GOR) Karet Tengsin.
Petugas pun menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membatasi jarak antarbangsal satu hingga dua meter di dalam GOR.
Yassin mengatakan tunawisma yang terjaring merupakan bagian dari fenomena menjelang Ramadhan 1441 H.
Selama Ramadhan, banyak warga dari luar kawasan Jakarta datang untuk meminta-minta bantuan di kawasan-kawasan yang ramai dikunjungi seperti pusat perbelanjaan di Tanah Abang.
Sebelumnya pada Sabtu (25/4) dini hari petugas menjaring 55 tunawisma. "Tunawisma itu sebagian besar berasal dari wilayah luar Jakarta. Nanti dikembalikan lagi ke asalnya (domisilinya), selesai berbuka puasa mereka dipulangkan," kata Yassin.