REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat dari sebelumnya 119 kasus pada 25 April menjadi 129 kasus per 26 April 2020. Penyebaran virus corona juga meluas ke Kabupaten Musi Rawas yang mencatatkan kasus pertamanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri di Palembang, Ahad (26/4), mengatakan, kasus pertama Kabupaten Musi Rawas merupakan perempuan usia 30 tahun dengan status penularan lokal dan masih berhubungan dengan kasus dari Lubuklinggau. Ia tercatat sebagai kasus ke 126 di Sumsel.
"Untuk kasus Musi Rawas itu tertular dari klaster rumah sakit di Lubuklingau, kebetulan domisilinya di Musi Rawas," ujar Yusri.
Temuan tersebut membuat Kabupaten Musi Rawas masuk ke zona kuning menyusul 11 kabupaten/kota lainnya di Sumsel. Sementara, dari 10 kasus tambahan per 26 April, tiga temuan berasal dari Kota Palembang yakni kasus 123 (laki-laki usia 35 tahun), kasus 124 (perempuan usia 4 tahun), kasus 125 (laki-laki usia 56 tahun) dan semuanya berstatus penularan lokal.