Ahad 26 Apr 2020 22:31 WIB

Koalisi: Bukan Ravio Melawan, Tapi Polisi tak Profesional

Koalisi menyebut Ravio membela diri, polisi datang tanpa surat-surat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Penangkapan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) membantah tuduhan bahwa Ravio melakukan perlawanan saat diangkap. Menurut Koalisi, justru polisi yang tak profesional dalam melakukan penangkapan.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin yang juga bagian dari koalisi menyatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Ravio. "Yang dilakukan adalah membela dirinya sendiri.  Karena polisi datang menangkap tanpa memberitahukan terlebih dahulu surat penangkapan," kata dia saat dihubungi Ahad (26/4).

Baca Juga

Ade Wahyudin menyebut, polisi yang menangkap Ravio pun tidak menggunakan seragam kepolisian. Sehingga, menurut dia, wajar jika Ravio kemudian merasa cemas. "Khawatir yang menangkap secara paksa bukanlah aparat," kata Ade.

Senada, Pegiat Hukum dan HAM Alghiffary Aqsa juga menolak pernyataan yang menyebut bahwa Ravio melawan saat ditangkap polisi. "Ravio tidak melawan tapi dia menolak untuk dibawa karena polisi tidak menunjukkan identitas dan tidak memakai seragam," ujar Alghiffary saat dihubungi.

Alghiffary justru mengkritik tindakan kepolisian dalam penangkapan tersebut. Ia menilai polisi tak profesional. "Seharusnya polisi profesional menunjukkan surat tugas, surat penangkapan, dan identitasnya," kata dia.

Sementara terkait adanya WNA Belanda yang disebut memberikan perlindungan pada Roy, Koalisi menolak memberikan komentarnya.

Kepolisian membeberkan kronologi penangkapan peneliti kebijakan publik Ravio Patra Asri saat ditangkap pada Rabu (22/4) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyebut Ravio Patra sempat melawan dan berlindung pada rekannya yang merupakan WNA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan Ravio didasarkan dari pesan penjarahan nasional yang diterima seorang saksi dari nomor Whatsapp Ravio. Ravio yang sedang berada di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat kemudian diburu aparat.

"Untuk menghindari, RPA melarikan diri, masuk ke dalam mobil temannya.Tim langsung memberhentikan dan berusaha mengamankan yang bersangkutan," kata Argo dalam pesan tertulisnya.

Ravio, disebut kepolisian melawan dan tidak mengikuti perintah. Rekan Ravio yang diduga diplomat Belanda, Roy Spijkerboer (RS) disebut telah tiba dengan menggunakan mobil Mazda CX-5 warna putih dengan plat diplomatik. "RS berusaha menghalang - halangi petugas, RPA memberontak dan meloncat masuk ke dalam mobil Mazda CX-5," jelas Argo.

Saat itu, Roy disebut sempat menghalangi aparat dengan mengatakan bahwa aparat tak memiliki kewenangan menangkap Ravio uang berada di dalam kendaraan diplomatik. Namun aparat bergeming dan tetap menangkap Ravio. Ia dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement