Ahad 26 Apr 2020 23:19 WIB

Marak Pemudik yang Lolos di Perbatasan Sumatra Barat

Penerapan Permenhub 25/2020 di Sumatra Barat belum maksimal.

Red: Muhammad Fakhruddin
Larangan mudik. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Larangan mudik. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020 di Sumbar belum maksimal karena masih banyak pemudik yang lolos di perbatasan.

Data Gugus Tugas Covid-19 Sumbar diterima di Padang, Ahad (26/4) jumlah orang yang masuk ke provinsi itu dari 31 Maret-24 April mencapai 120.589 orang sementara pada 25 April tercatat 122.326 orang.

Dari data itu terlihat periode 24-25 April 2020 masih ada 1.737 orang yang lolos masuk ke Sumbar. Angka itu memang jauh berkurang dari angka rata-rata perantau yang masuk Sumbar perhari sebelum Permenhub 25/2020 diterapkan yaitu sekitar 4.531 orang.

Meski demikian, angka itu juga menunjukkan bahwa penerapan Permenhub 25/2020 di provinsi itu juga belum maksimal karena sesuai aturan, seharusnya mulai 24 April-31 Mei 2020 tidak ada angkutan darat yang bisa keluar masuk Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).