Senin 27 Apr 2020 05:15 WIB

Lima Kepala Daerah Kembali Usul KRL Disetop Sementara

Usulan penghentian KRL sempat dimentahkan oleh Kemenhub.

Suasana KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede,  Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan Pengguna transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menurun selama pandemi COVID-19 di Indonesia
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Suasana KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan Pengguna transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menurun selama pandemi COVID-19 di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Lima kepala daerah, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), akan kembali mengusulkan pemberhentian sementara kereta rel listrik. Usulan itu terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona.

"Kami lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB," kata Bupati Bogor Ade Yasin selepas rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/4) petang.

Baca Juga

Ia menyayangkan tidak adanya perubahan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek saat penerapan PSBB dengan sebelum diterapkan PSBB. "Paling tidak membatasi, menutup stasiun tertentu, dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian menggunakan KRL," kata perempuan yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Sebelumnya, usulan untuk menghentikan operasional KRL telah dimentahkan oleh Kementerian Perhubungan di bawah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemenhub menilai banyak pekerja di sektor utama yang masih memanfaatkan jasa kereta.

Kemenhub membalas usulan itu lewat surat pemberitahuan bernomor KA.207/1/2. PHB.2020 tentang pengaturan pembatasan operasi KRL Jabodetabek. Menurut dia, dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan meski dalam situasi PSBB.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB

Ade Yasin menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) yang berdomisili di Kabupaten Bogor karena tertular virus itu di dalam KRL. "Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta," ujarnya.

Lima kepala daerah Bodebek sepakat memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari mendatang terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement