Senin 27 Apr 2020 12:37 WIB

Pengusaha Kuliner Padang Diminta Patuhi Aturan PSBB

Tempat makan diimbau tidak menyediakan tempat duduk atau meja untuk makan di tempat.

Pengendara sepeda motor melalui deretan penjual sala lauak, makanan khas Sumatra Barat di kawasan Ulakan, Padang Pariaman.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Pengendara sepeda motor melalui deretan penjual sala lauak, makanan khas Sumatra Barat di kawasan Ulakan, Padang Pariaman.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang Sumatera Barat mengajak pengusaha kuliner di daerah itu mematuhi aturan Pemkot terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan sesuai instruksi pengusaha diperbolehkan membuka usaha namun tidak menyediakan tempat duduk atau meja bagi pelanggan makan di tempat.

"Silahkan berjualan dengan sistem bungkus. Jangan ada kegiatan berkumpul di lokasi usaha tersebut," kata Alfiadi, Senin (27/4).

Menurut dia hingga saat ini tempat kuliner di Kota Padang masih ramai dikunjungi warga Kota Padang. Padahal Pemkot Padang telah menerapkan PSBB dan meminta masyarakat tetap di rumah karena pandemi ini.

Ia mengatakan petugas terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan tetap di rumah. Ia mengatakan dari patroli Sarpol PP Padang pada Minggu (26/4) malam masih terlihat keramaian di sejumlah lokasi kuliner seperti Pujasera di kawasan Gor H Agus Salim, Pujasera Kawasan Jalan Samudra dan salah satu pecel lele di kawasan Jalan Gereja.

"Kita langsung bubarkan warga dan meminta untuk pulang ke rumah masing-masing," kata dia.

Ia mengatakan dalam melakukan pembubaran dilakukan secara pendekatan yang humanis. Mereka yang masih sering berkumpul adalah anak-anak remaja yang nongkrong dan ada yang tidak menggunakan masker serta berkumpul dengan jumlah yang banyak.

Selain melakukan pembubaran, Satpol PP Kota Padang juga meningkatkan pengawasan di sekitar GOR H Agus Salim dan kawasan bibir pantai guna menghindari potensi keramaian.

"Pemkot sudah berkoordinasi dengan TNI- Polri untuk melakukan penertiban di kawasan yang masih menimbulkan keramaian. Kami terus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat kuliner di Kota Padang," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement