REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang kedapatan sedang balapan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga. Saat ini, Makassar sedang menerapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.
"Ada 29 unit motor yang dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta ditilang Satlantas Polrestabes Makassar," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, Senin.
Supriady mengatakan, 49 orang yang mengikuti balapan liar tersebut mendapatkan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan PSBB Covid-19 di Makassar. Ia meminta agar seluruh warga kota untuk tidak melakukan kegiatan kontraproduktif atau pun melakukan pelanggaran di tengah wabah Corona, apalagi dalam suasana bulan Ramadhan.
Penertiban balapan liar tersebut dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono beserta tim Kodim 1408 BS Makassar bersama Dinas Perhubungan Makassar. Balapan liar itu terjadi jelang pagi di Jalan Metro Tanjung Bunga yang berhadapan lokasi reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI).
Awalnya, menurut Supriady, ratusan kendaraan ikut ambil bagian. Balap liar itu menjadi tontonan warga hingga mengabaikan imbauan physical distancing atau jaga jarak fisik.
Tidak lama, balapan liar dibubarkan tim gabungan. Penonton pun ikut dibubarkan karena melanggar aturan PSBB yang melarang kumpul-kumpul tanpa urusan penting. Beberapa pembalap liar ini sebagian terjaring dan selebihnya berusaha melarikan diri.