REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Flori Sidebang
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan peneliti kebijakan publik Ravio Patra Asri saat ditangkap pada Rabu (22/4) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyebut Ravio Patra sempat melawan dan berlindung pada rekannya yang merupakan warga negara asing (WNA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono melalui pesan tertulisnya menjelaskan, penangkapan Ravio didasarkan dari pesan penjarahan nasional yang diterima seorang saksi dari nomor Whatsapp Ravio. Ravio yang sedang berada di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat kemudian diburu aparat.
"Untuk menghindari, RPA melarikan diri, masuk ke dalam mobil temannya.Tim langsung memberhentikan dan berusaha mengamankan yang bersangkutan," kata Argo dalam pesan tertulisnya.