REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyerukan aksi internasional untuk menghadapi rencana Israel mencaplok wilayah Tepi Barat. Menurutnya telah banyak negara yang menentang langkah Israel.
“Kepemimpinan Palestina menyambut pernyataan penting yang dibuat banyak negara dan organisasi regional termasuk Uni Eropa, Rusia, China, Prancis, Jerman, Belgia, Spanyol, Italia, Irlandia, dan Norwegia menolak rencana Israel untuk mencaplok wilayah Palestina sebagai ilegal serta tak dapat diterima,” kata anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi pada Ahad (26/4) dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
Menurut dia, pernyataan dari berbagai negara itu mencerminkan prinsip dan komitmen global pada penerapan hukum internasional yang melarang aneksasi. “Mereka juga menegaskan kembali komitmen dan dukungan untuk hak-hak yang tak dapat dicabut dari rakyat Palestina atas kemerdekaan, kedaulatan, dan perdamaian sebagaimana diabadikan dalam Piagam PBB dan resolusi PBB yang relevan termasuk 2334 (2016), 242 (1967), dan 338 (1973) di antara banyak lainnya,” ucapnya.
Ashrawi menilai ada komitmen positif terhadap solusi dua negara. Namun hal itu diimbangi dengan tindakan destruktif Israel yang telah menjadikan pencaplokan sebagai kenyataan bergulir serta berkelanjutan di lapangan.
“Israel sedang menggambar peta, merebut tanah, memperluas permukiman, dan merusak kelayakan negara Palestina di tingkat keuangan, politik, dan praktis. Diperlukan langkah-langkah disengaja untuk membangkrutkan Pemerintah Palestina dan memeras secara finansial kepemimpinan Palestina,” kata Ashrawi.
Dia berpendapat Israel juga mengeksploitasi dukungan ideologis buta yang dimilikinya di Gedung Putih. “Pada saat yang sama, Israel menikmati keengganan komunitas internasional untuk bertindak secara tegas. Ini harus berubah,” ujarnya.
Ashrawi mengatakan satu-satunya jalan positif ke depan adalah melakukan tindakan multilateral, proaktif, dan efektif yang memfokuskan kembali upaya serta wacana tentang hukum ineternasional, termasuk hak dan kewajibannya. “Negara-negara perlu secara individual dan kolektif menghormati hukum domestik dan kewajiban internasional mereka terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, pencaplokan, dan tindakan ilegal lainnya yang dilakukan Israel,” ucapnya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meyakini Amerika Serikat (AS) akan memberi lampu hijau bagi negaranya untuk mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki. Sebab hal itu telah tercantum dalam perjanjian damai Timur Tengah, termasuk untuk konflik Israel-Palestina, yang disusun pemerintahan Donald Trump.
“Beberapa bulan dari sekarang, saya yakin janji itu akan dihormati,” kata Netanyahu pada Ahad. Dia tak menjelaskan lebih terperinci mengenai hal tersebut.
Pada Rabu pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Israel akan menjadi pihak yang mengambil keputusan apakah akan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat atau tidak. Hal itu dia sampaikan saat Netanyahu telah sepakat membentuk pemerintahan bersatu dengan pesaing politiknya yakni pemimpin Blue and White Party Benny Gantz. Terkait hal ini, menurut Pompeo AS hanya akan membagi pandangannya.